Pemkab Serang Gaet NGO Internasional & Komida Tata 160 Ha Kawasan Kumuh Desa Domas
SERANG RAYA INFO, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Kemitraan tersebut ditujukan untuk menata kawasan permukiman kumuh seluas 160 hektare di Desa Domas, Kecamatan Pontang.
Kerja sama lintas sektor ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama pimpinan kedua lembaga tersebut pada Senin, 12 Oktober 2026.
Langkah penggalangan sumber pembiayaan non-APBD ini diambil Pemkab Serang untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh serta mengikis sisa kebutuhan penanganan sekitar 7.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni membutuhkan dukungan komprehensif dari pelbagai pihak.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menangani kawasan kumuh secara bersama-sama, termasuk juga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Zakiyah saat penandatanganan kesepakatan.
Direktur Nasional Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia Handoko Ngadiman menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Serang dan DPRKP dalam menginisiasi kolaborasi penataan kawasan perumahan tersebut.
“Kami melihat ini akan menjadi contoh yang sangat baik. Menurut kami, penataan kawasan kumuh di Indonesia merupakan suatu tantangan tersendiri,” ungkap Handoko.
Handoko menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah (NGO), dan lembaga keuangan mikro ini diharapkan dapat menjadi rujukan model penataan permukiman di tingkat nasional hingga internasional.
“Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang ini sangat-sangat baik. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang telah ditandatangani menjadi landasan hukum dan pembagian peran teknis bagi masing-masing pihak dalam pelaksanaan di lapangan.
Selain fokus fisik pada Desa Domas, DPRKP Kabupaten Serang merencanakan replikasi skema penataan serupa untuk wilayah pesisir atau kawasan lain yang membutuhkan, salah satunya di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka.
“Ternyata, ketika saya sampaikan kondisi di Rancasanggal kepada Habitat dan Komida, mereka siap membantu. Prosesnya nanti sama seperti di Desa Domas, sehingga menjadi kawasan terpadu,” jelas Okeu, didampingi Sekretaris DPRKP Iim Rohimudin. (Adv)
Share this content:



Post Comment