DPRKP Kabupaten Serang Tangani 2.400 Rutilahu pada 2026

SERANG RAYA INFO, ​SERANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 2.400 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah ditangani sepanjang tahun 2026. Penanganan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan berbagai sumber pembiayaan.

​Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menyatakan bahwa penanganan program rutilahu di wilayahnya tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang semata. Langkah kolaborasi diambil mengingat keterbatasan anggaran daerah.

​“Untuk tahun ini, rutilahu yang kita tangani sebanyak 2.400 unit. Jadi, sisa yang belum tertangani sekitar 4.800 unit,” ujar Okeu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

​Okeu merinci, porsi terbesar penanganan rutilahu pada tahun 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 1.933 unit. Sementara itu, pembiayaan melalui APBD Kabupaten Serang mencakup 327 unit dan APBD Provinsi Banten sebanyak 29 unit.

​Selain dari instansi pemerintah, alokasi bantuan rutilahu juga didapatkan dari lembaga zakat dan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
​Rinciannya mencakup bantuan dari Baznas Kabupaten Serang sebanyak 98 unit, Baznas Provinsi Banten lima unit, PT BPR Serang tiga unit, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dua unit, serta PT Indah Kiat Pulp and Paper sebanyak tiga unit.

​Okeu menjelaskan, langkah penanganan rutilahu secara masif ini sejalan dengan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pemkab Serang terus mengupayakan pemenuhan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

​“Kita terus berkolaborasi karena kemampuan APBD terbatas. Alhamdulillah, berkat upaya Ibu Bupati ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Serang mendapatkan bantuan penanganan rutilahu yang signifikan,” kata Okeu.

​Kendati demikian, Okeu menambahkan bahwa jumlah bantuan rutilahu yang bersumber dari APBN tersebut masih berpotensi mengalami perubahan.

​Menghadapi tahun 2027, DPRKP Kabupaten Serang menargetkan penanganan rutilahu berkisar antara 2.000 hingga 3.000 unit. Pemutakhiran data secara berkala juga akan terus diperbarui untuk memastikan validitas kebutuhan masyarakat di lapangan. (Adv)

Share this content:

Post Comment