Arus Mudik & Balik Lebaran 2026, Tol Serpan Seksi 2 Difungsikan Gratis
SERANG RAYA INFO, LEBAK — Ruas Seksi 2 Jalan Tol Serang–Panimbang (Serpan) akan difungsikan secara gratis selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pengoperasian fungsional ini berlaku selama 15 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 12–26 Maret 2026, setiap hari pukul 06.00–18.00 WIB.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang Iwan Juliansyah mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode puncak mobilitas masyarakat.
“Fungsional Seksi 2 ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta memperlancar arus kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026,” ujar Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Seksi 2 yang difungsikan merupakan ruas Rangkasbitung–Cileles di Kabupaten Lebak. Selama masa operasional fungsional, pengguna jalan hanya dikenakan tarif untuk Seksi 1, sehingga tidak ada tambahan biaya untuk melintasi Seksi 2.
Ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya, guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Secara teknis, jalur yang dibuka meliputi akses menuju Cikulur, Cileles, serta arah Jakarta/Merak. Pembukaan sementara ini diharapkan dapat menjadi alternatif jalur bagi pemudik yang menuju wilayah Banten bagian selatan.
Selain mendukung arus mudik, keberadaan Seksi 2 juga mempermudah akses ke sejumlah destinasi wisata di Provinsi Banten, seperti Pantai Sawarna, kawasan adat Baduy, hingga Geopark Bayah Dome dan kawasan Tanjung Lesung.
Pihak pengelola memastikan seluruh aspek keselamatan, rambu lalu lintas, serta pengaturan operasional telah dipersiapkan dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Jalan Tol Serang–Panimbang sendiri merupakan bagian dari jaringan tol yang menghubungkan kawasan barat Pulau Jawa, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Banten, khususnya wilayah tengah dan selatan. (*)
Share this content:



Post Comment