Komisi II DPRD Kabupaten Serang Dorong Layanan Rawat Inap di Semua Puskesmas
SERANG RAYA INFO, SERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemerintah Kabupaten Serang untuk memperluas layanan kesehatan dengan memastikan seluruh puskesmas memiliki fasilitas rawat inap. Dorongan ini disampaikan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari rumah sakit rujukan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan bahwa sejumlah puskesmas hingga saat ini belum dapat memberikan layanan rawat inap. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan warga yang membutuhkan perawatan tetapi berada jauh dari fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
“Keberadaan layanan rawat inap sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan. Mengingat jarak ke RSDP Serang cukup jauh, puskesmas rawat inap bisa menjadi solusi,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Selain mendorong pengembangan layanan rawat inap, Komisi II juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana di berbagai fasilitas kesehatan. Ahmadi menilai beberapa puskesmas masih memiliki sarpras yang belum memadai untuk menunjang pelayanan.
Menurut dia, perbaikan fasilitas menjadi penting agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan jaminan mutu ketika mengakses layanan kesehatan di daerahnya masing-masing.
Isu sumber daya manusia turut menjadi perhatian Komisi II. Kebijakan larangan rekrutmen honorer membuat sejumlah fasilitas kesehatan mengalami keterbatasan tenaga kesehatan. Namun demikian, Ahmadi meminta agar pelayanan tidak terpengaruh dan tetap berjalan optimal.
“Dengan segala keterbatasan, pelayanan harus tetap maksimal. Itu yang kami tekankan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan terhadap SDM kesehatan perlu diperkuat. Tenaga kesehatan, katanya, harus mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus humanis kepada seluruh pasien.
Menurut Ahmadi, aspek komunikasi sangat penting karena pasien yang sedang sakit biasanya lebih sensitif dan membutuhkan perlakuan yang empatik dari tenaga medis.
Dengan sejumlah dorongan tersebut, Komisi II berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dapat mempercepat peningkatan pelayanan, sekaligus memastikan keberadaan puskesmas rawat inap dapat menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih merata. (Adv)



Post Comment