Pindahkan Produksi ke Jateng, PT PWI Akan Kembangkan Lahan Bekas Pabrik di Cikande
SERANG RAYA INFO, SERANG — PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 memastikan tidak lagi melanjutkan produksi sepatu Adidas di Kabupaten Serang dan telah memindahkan aktivitas produksinya ke Jawa Tengah. Namun demikian, perusahaan berencana mengembangkan kembali lahan bekas pabrik seluas 15 hektare yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk usaha baru.
Rencana tersebut terungkap saat Dewan Penasehat PT PWI 1, Kim Soong, mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama Asda I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Diana Ardhitanty Utami di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait kebijakan administrasi dan perizinan pengembangan lahan yang sebelumnya digunakan sebagai pabrik sepatu.
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, saat ini PT PWI 1 masih berada pada tahap awal konsultasi sehingga belum menentukan jenis usaha yang akan dibangun di atas lahan tersebut.
“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun, dan dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan kembali lokasi itu. Apakah nantinya sebagai pusat industri, kawasan residensial, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan, semuanya masih terbuka,” ujar Zaldi kepada wartawan.
Zaldi menegaskan, Pemkab Serang pada prinsipnya mendukung penuh rencana pengembangan usaha di lahan tersebut selama memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama bisa membuka bisnis baru, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pajak daerah, tentu akan kami dukung penuh. Dulu memang sempat ada pabrik sepatu, tetapi karena persoalan UMK, sebagian aktivitas produksinya pindah ke Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong menyampaikan bahwa pihaknya ingin memanfaatkan lahan yang sudah lama tidak digunakan agar kembali produktif dan memberikan kontribusi ekonomi.
“Kami datang untuk mengumpulkan kebijakan, bagaimana mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kami juga mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Menurut Kim Soong, pengembangan lahan tersebut diyakini akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Serang, baik dari sisi penerimaan pajak daerah maupun penyerapan tenaga kerja lokal.
“Saya yakin ini akan menjadi sumber pajak daerah dan mudah-mudahan bisa memberi sumbangan bagi perkembangan ekonomi secara komprehensif,” katanya.
Meski demikian, Kim Soong menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bentuk usaha yang akan dikembangkan karena masih menyesuaikan dengan ketentuan peraturan dan perizinan yang berlaku.
“Kami belum bicara detail karena masih ada aturan yang harus kami patuhi. Harapannya, nanti bisa tercipta lapangan kerja yang lebih banyak,” pungkasnya. (*)
Share this content:



Post Comment