TKD Dipangkas Rp700 M, DPRD Banten Pastikan Tukin ASN Aman

SERANG RAYA INFO, SERANG – Kebijakan pemangkasan Dana Transfer Pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai kisaran Rp700 miliar pada anggaran tahun 2026 mendatang telah memberikan tekanan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Pemotongan tersebut memengaruhi hampir seluruh pos belanja, baik belanja rutin maupun belanja aparatur.

Meski begitu DPRD Banten sebagai pihak yang memiliki kewenangan penganggaran, mengaku akan memastikan pos belanja aparatur guna membayar gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN tidak akan mengalami pengurangan alias aman.

“Hasil rapim (Rapat Pimpinan DPRD) tadi ngebahas masalah Rancangan APBD 2026, pas ada pemangkasan transfer pusat sampai Rp700 miliar kali ya. Itu kan karena kebijakan pusat, bisa memengaruhi dari belanja, maupun belanja rutin atau belanja aparatur,” ujar Fahmi usai memimpin rapat, Senin (4/11/2025). Rapim yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD tersebut diikuti oleh para Wakil Ketua DPRD Banten. Mereka adalah Barhum (PDI P), Yudi Wibowo (Gerindra), Budi Prajogo (PKS) dan Eko Susilo (Demokrat).

Diterangkan Fahmi yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang itu, menghadapi pemangkasan ini, DPRD Banten dituntut untuk menyelaraskan seluruh belanja dengan kebijakan mandatori Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten di bawah Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah saat ini.

Permasalahan utama yang dihadapi, kata dia, adalah ketidakseimbangan antara belanja aparatur dengan belanja modal yang angkanya berkisar 55 atau 45 persen.

Untuk memenuhi program pembangunan di tengah anggaran yang terpotong, lanjutnya, langkah kebijakan yang diambil adalah mengurangi target belanja modal.

“Ibaratnya kalau seandainya kita buat jalan 20 kilo ya cukuplah kita 15 kilo. Akhirnya kita mengurangi belanja modal. Belanja publiknya mengurangi, kayak infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” katanya.

Senada dengan Fahmi, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum menambahkan, meskipun pemangkasan transfer diproyeksikan mencapai Rp700 miliar, pihaknya menjamin bahwa Gubernur Banten memiliki atensi tinggi untuk melindungi pendapatan pegawai ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Atensi Gubernur, belanja aparatur itu jangan sampai keganggu aja. Dia enggak mau niru-niru kepala daerah yang lain, kayak pengurangan tukin hampir 45%. Gubernur kita enggak mau. Pokoknya dijaga lah itu, dan DPRD juga berharap sama,” jelasnya.

Barhum menambahkan, dampak dari pemangkasan kemungkinan akan menyentuh Tunjangan Tambahan (Tuta), terutama bagi guru. Namun dipastikan tidak akan dihapus karena tunjangan tersebut vital untuk menunjang kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Tukin sendiri, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) berdasarkan golongan, dipastikan aman.

Permasalahan terbesar yang membebani belanja rutin saat ini adalah pembiayaan P3K. Dengan penambahan 11.000 P3K, sementara gaji mereka disetarakan UMR, anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
“Belanja rutin ini kan P3K kita ini kan sangat besar ya. Kita sungguh dapat beban yang berat karena dari belanja rutin pegawai yang seperti itu kan baru penambahan P3K,” ujarnya.

Barhum menyebut, meskipun kebijakan P3K merupakan instruksi dari pusat, pembiayaannya 100% dibebankan kepada APBD.
“Kami sudah sampaikan ke Kementerian Keuangan. Pak Gubernur sedang mengusulkan, meminta supaya tahun berikutnya itu ada bantuan untuk belanja rutin P3K, minimal 50%. Tapi regulasinya emang belum ada,” tambahnya.

Bahkan, lanjutnya, dipastikan untuk tahun anggaran saat ini hingga 2026, pembiayaan P3K masih sulit untuk mendapatkan bantuan pusat. P3K pun secara resmi memang tidak memperoleh tukin, hanya gaji pokok.

Untuk menambal defisit, kata dia, upaya menggenjot pendapatan daerah sudah dilakukan, namun kenaikannya hanya diproyeksikan sekitar 2-3%. Kenaikan ini dinilai tidak signifikan, terutama dengan adanya kebijakan penghapusan pajak tertentu. (*)

Post Comment

You May Have Missed