Rute MRT Kembangan–Balaraja Resmi Dikaji, Hasilnya Keluar 10 Bulan Lagi
SERANG RAYA INFO, SERANG – Rencana pengembangan rute MRT Kembangan–Balaraja resmi memasuki tahap kajian. Studi potensi kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 8 hingga 10 bulan ke depan.
Kajian ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan tujuh perusahaan pengembang di sepanjang rencana koridor trase, yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ruang lingkup studi mencakup tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, serta kajian teknis termasuk penentuan trase. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik dimulainya kajian tersebut. Menurutnya, pengembangan MRT hingga Balaraja merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem transportasi massal terintegrasi di kawasan metropolitan.
“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, tingginya mobilitas harian masyarakat Banten menuju Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas di kedua wilayah, terutama pada jam sibuk.
Karena itu, pengembangan angkutan massal dinilai menjadi solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa keterlibatan pengembang di sepanjang jalur MRT akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD), sekaligus memperkuat pembiayaan proyek.
“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang, dan MRT,” kata Pramono.
Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menargetkan hasil kajian tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar pembangunan MRT Fase 2 rute Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun ke depan, setelah seluruh tahapan perencanaan dan pembiayaan disepakati. (*)
Share this content:



Post Comment