Perkuat Ekraf dan UMKM, DPRD Banten Garap Raperda Inisiatif

SERANG RAYA INFO, SERANG – DPRD Banten tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Ekonomi Kreatif sebagai upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah. Pembahasan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan.

Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo, mengatakan bahwa Raperda inisiatif tentang Ekonomi Kreatif menjadi salah satu prioritas lembaga legislatif untuk memberikan perlindungan dan penguatan terhadap para pelaku usaha di Banten.

“Sekarang kita sedang membahas Raperda inisiatif DPRD Banten tentang Ekonomi Kreatif. Ini menjadi salah satu usulan kita agar bisa menjaga dan melindungi para pelaku usaha di Banten,” ujar Eko, Minggu (23/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini rancangan regulasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Eko, tujuan utama penyusunan Raperda ini adalah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memfasilitasi pemasaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Para pelaku UMKM merupakan salah satu simpul penting perekonomian kerakyatan,” katanya.

Eko menambahkan, Raperda Ekonomi Kreatif juga akan menjadi dasar hukum bagi dukungan pemberian modal, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga perluasan akses pemasaran. Selain itu, regulasi ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Aturan tersebut, lanjut dia, juga diarahkan untuk membentuk ekosistem perekonomian yang sehat, khususnya bagi industri kreatif seperti sektor otomotif, kriya, musik, dan subsektor lainnya agar mampu bersaing di pasar digital.

Selain itu, Raperda ini diproyeksikan menjadi salah satu mesin pendorong perekonomian kerakyatan serta motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten di luar sektor industri manufaktur.

“Karena kita sadari betul, usaha mikro dan kreatif ini menjadi modal penting penggerak perekonomian. Karena selama masa Pandemi Covid-19 lalu, usaha ini menjadi pusat perekonomian yang tangguh,” ujar Eko.

Dukungan terhadap pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif juga datang dari Pemerintah Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan mendukung penuh pembahasan aturan tersebut.

“Tentunya kita mendukung upaya itu, karena dalam jangka waktu ke depan, para pelaku usaha ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Banten. Selama ini memang kita belum punya aturan, untuk menjamin perlindungan para pelaku usaha,” katanya.

Dimyati meyakini, melalui regulasi tersebut para pelaku usaha di Banten akan semakin terlindungi sekaligus memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Ia menambahkan, penguatan sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat melahirkan motor penggerak ekonomi baru di luar sektor industri, pertanian, dan peternakan.

“Tentunya garis akhir dari aturan ini agar para pelaku usaha bisa terus berkembang dan maju. Kalau sudah begitu, efeknya akan sangat besar, termasuk bisa menekan angka pengangguran karena terciptanya lapangan pekerjaan baru,” ujarnya. (*)

Post Comment

You May Have Missed