KS Terancam Kolaps, Pabrik Blast Furnace Disebut Biang Keroknya
SERANG RAYA INFO, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) atau juga biasa disebut KS saja itu, kembali dihadapkan pada jurang krisis keuangan, dan menuntut adanya intervensi penyelamatan terbaru dari Pemerintah. Kali ini kegagalan dari pabrik blast furnace yang dituding sebagai biang kerok alias penyebabnya, yang jika tidak diselamatkan dapat menyebabkan perusahaan plat merah ini kolaps.
Untuk menjaga roda operasional perusahaan baja strategis ini tetap berputar, KRAS dilaporkan membutuhkan suntikan modal kerja darurat dari Danantara, diikuti dengan rencana restrukturisasi total yang harus dilaksanakan secara komprehensif.
Kebutuhan suntikan modal kali ini tidak terlepas dari beban utang historis yang semakin memberatkan, terutama yang berasal dari kegagalan proyek investasi besar seperti pembangunan pabrik blast furnace.
Pengamat BUMN NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai, karena perusahaan sudah tidak memiliki kapasitas untuk menarik pinjaman baru, ditambah menyusutnya kapasitas produksi, komitmen Danantara untuk segera menyuntikkan dana menjadi langkah krusial agar KRAS tidak terhenti berproduksi, dan krisis ini tidak berlanjut menjadi preseden buruk yang berulang.
Namun begitu penyelamatan operasional KRAS kali ini dinilai tak hanya dapat bergantung pada suntikan modal Danantara. Opsi selain bantuan keuangan juga diperlukan altnernatif lain, salah satunya melakukan perombakan atau perampingan bisnis.
Dia mengatakan suntikan dana operasional untuk KRAS saat ini sangat penting sebagai langkah darurat. Pasalnya, perusahaan plat merah ini tidak memiliki kapasitas untuk menarik pinjaman baru, termasuk untuk modal kerja. “Sudah tidak ada yang bisa dijaminkan. Apalagi kapasitas produksinya tinggal sepertiga dari seharusnya, kreditur akan berpikir seribu kali untuk kasih modal,” kata Herry, Senin (17/11/2025).
Jika KRAS tidak mendapatkan suntikan dana untuk operasionalnya, maka perusahaan tersebut berpotensi berhenti berproduksi. Herry menilai risikonya akan jauh lebih besar mengingat KRAS memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Untuk itu, menurut dia, kebijaksanaan serta komitmen Danantara sangat krusial untuk keberlanjutan KRAS. Pertama, Herry menyebut KRAS membutuhkan suntikan modal kerja, kemudian dilanjutkan restrukturisasi total. “KRAS harus melakukan restrukturisasi ulang seluruh kewajibannya. Begitu juga dengan model bisnisnya yang sekarang cenderung melebar, termasuk kelola nonbisnis inti semacam pengelolaan kawasan,” jelasnya.
Herry menyarankan selain modal dari Danantara, KRAS juga perlu merampingkan bisnis, kemudian fokus pada Krakatau Posco, hasil kerja sama dengan korea.
“Menciutkannya bisa dengan menjadikannya bisnis pendukung Krakatau Posco atau mengisi kekosongan yang tidak digarap oleh Krakatau Posco,” jelasnya.
Di sisi lain, Herry menyebut kemungkinan Krakatau Steel pulih masih ada namun yang perlu diperhitungkan adalah biaya dan kesempatannya. Meskipun, beberapa bisnis KRAS yang menguntungkan sudah dijual. Beberapa di antaranya yaitu pengadaan listrik dan air, dua entitas tersebut merupakan pendukung penting bagi produksi dan operasional KRAS. Kondisi tersebut yang membuat KRAS makin berat.
Sebelumnya, Danantara Indonesia mengungkap persoalan utama KRAS, khususnya terkait proyek blast furnace yang tidak berjalan optimal dan berujung membebani keuangan. Danantara melalui holding operasional PT Danantara Asset Management (Persero) diketahui menempatkan Krakatau Steel sebagai salah satu perusahaan pelat merah yang masuk dalam klaster restrukturisasi.
Managing Director Danantara Asset Management, Febriany Eddy, menjelaskan proyek blast furnace awalnya dirancang untuk memperkuat posisi Krakatau Steel di industri baja dengan memperluas bisnis ke hulu. Namun, eksekusi proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana.
Untuk diketahui, sebelum ini KRAS pernah menghadapi krisis utang yang monumental dengan total kewajiban mencapai US$2,2 miliar atau setara Rp31 triliun pada periode 2019–2020. Nilai ini tercatat sebagai restrukturisasi utang terbesar sepanjang sejarah perbankan Indonesia. Pada kuartal III 2019, perusahaan bahkan membukukan kerugian yang membengkak hingga Rp2,97 triliun.
Upaya penyelamatan sebelumnya telah melibatkan restrukturisasi utang ekstensif dengan 10 bank kreditur yang memberikan perubahan tenor pinjaman hingga 9 tahun dan berhasil mengubah kewajiban utang jatuh tempo jangka pendek menjadi jangka panjang. Restrukturisasi ini ditujukan untuk menciptakan penghematan beban keuangan hingga US$522 juta. (*)
Diolah dari bisnis.com



Post Comment