Anggaran Belanja Bengkak, Bupati Serang Akui APBD 2026 untuk Kejar Janji Politik

SERANG RAYA INFO, SERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025). Dalam postur terbaru, belanja daerah justru mengalami kenaikan signifikan alias membengkak dan mencapai Rp3,29 triliun.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengakui bahwa pembengkakan belanja tersebut terjadi karena pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk mengejar realisasi janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, khususnya di sektor pelayanan dasar.

“Kualitas SDM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemudian insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan yang lainnya,” kata Zakiyah dalam pemaparannya pada rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, pemberian insentif kepada guru, tenaga kesehatan, dan kader posyandu menjadi bagian utama dari program yang terus dikejar realisasinya. Program-program tersebut, kata dia, merupakan komitmen politik yang harus dituntaskan selama masa kepemimpinannya.

“Janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah memberikan insentif. Ini harus terus dikejar agar tercapai,” tegas Zakiyah.

Dalam penetapan APBD 2026, Pemkab Serang juga telah melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hasil pembahasan justru menunjukkan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp106,5 miliar dari alokasi awal. Semula belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,19 triliun, kemudian bertambah menjadi Rp3,29 triliun.

Kenaikan belanja tersebut terjadi di tengah perubahan postur pendapatan daerah. Zakiyah merinci, pada Rancangan APBD 2026, pendapatan daerah awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,19 triliun.

Penyesuaian itu terutama berasal dari kenaikan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp64,32 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari tambahan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar serta dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp137,85 miliar.

Namun di sisi lain, kata Zakiyah, terjadi penurunan pada beberapa pos transfer lainnya, yakni penurunan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari alokasi awal pada rancangan APBD 2026.

“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan DBH dan DAK non fisik, namun dibarengi penurunan DAU dan dana desa,” ujarnya.

Zakiyah menjelaskan bahwa penambahan belanja daerah dilakukan dengan mengalihkan anggaran dari pos belanja yang dinilai kurang prioritas ke belanja yang dianggap lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” katanya.

Selain itu, pada struktur belanja daerah juga terjadi penyesuaian akibat perubahan alokasi dana yang bersumber dari DAK nonfisik serta belanja transfer ke desa sebagai dampak dari penurunan DAU dan dana desa.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, Zakiyah menyebutkan bahwa pembiayaan netto pada Rancangan APBD 2026 semula hanya dialokasikan sebesar Rp58,4 miliar. Namun setelah pembahasan bersama DPRD, pembiayaan netto tersebut bertambah sebesar Rp42,1 miliar sehingga menjadi Rp100,5 miliar.

Dengan kondisi tersebut, APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dalam posisi defisit. Zakiyah merinci, rencana pendapatan daerah sebesar Rp3,19 triliun, sementara rencana belanja daerah mencapai Rp3,29 triliun. Selisih keduanya menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar.

Defisit tersebut, kata dia, akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp100,5 miliar. Dengan begitu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar nol rupiah.

“Rancangan APBD 2026 dapat digambarkan, rencana pendapatan daerah Rp3,19 triliun, rencana belanja daerah Rp3,29 triliun, defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Untuk Silpa Tahun Anggaran 2026 sebesar nol rupiah,” jelas politisi yang adalah istri dari Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto itu.

Untuk diketahui ini adalah APBD pertama di bawah rezim Zakiyah usai dirinya memenangi Pilkada 2024 lalu bersama pasangannya, Najib Hamas. (*)

Post Comment

You May Have Missed