Menteri Ekraf Dukung Urgensi Banten Miliki Venue Ekonomi Kreatif

SERANG RAYA INFO, SERANG – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap urgensi pembangunan venue ekonomi kreatif berskala besar di Provinsi Banten. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Forum Ekonomi Kreatif (FEKRAF Banten) di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Menurut Teuku Riefky, keberadaan venue ekonomi kreatif memiliki dampak ekonomi berantai (multiplier effect) yang besar bagi daerah, mulai dari sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, hingga transportasi. Karena itu, kebutuhan fasilitas representatif dinilai mendesak agar potensi ekonomi kreatif Banten dapat berkembang optimal.

“Venue ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang besar terhadap ekonomi daerah. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dukungan tersebut muncul setelah FEKRAF Banten menyampaikan kondisi keterbatasan ruang kegiatan berskala besar di Banten yang menyebabkan banyak event nasional tidak dapat digelar di daerah.

Ketua Umum FEKRAF Banten, Muhammad Irfan Koyong, mengatakan krisis venue membuat perputaran ekonomi dari kegiatan besar justru berpindah ke provinsi lain.

“Banten saat ini menghadapi krisis venue berskala besar. Keterbatasan ruang kegiatan membuat banyak potensi event nasional tidak bisa digelar di daerah,” katanya.

Selain pembangunan fasilitas baru, FEKRAF Banten juga mendorong optimalisasi aset pemerintah daerah yang belum produktif, seperti lahan dan gedung tidur, untuk direvitalisasi menjadi ruang kreatif multifungsi.

“Kami siap berkolaborasi dan mengaktivasi ruang tersebut melalui kalender kegiatan sepanjang tahun,” ujar Irfan.

Menanggapi hal itu, Teuku Riefky menyebut pemerintah pusat tengah menyiapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) sebagai pedoman pengembangan ekonomi kreatif nasional jangka panjang yang akan menjadi dasar sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Selain kebijakan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) industri kreatif berbasis kekayaan intelektual dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut diskusi pelaku ekonomi kreatif bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Serang pada Sabtu (21/2).

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal lahirnya kebijakan konkret pembangunan venue ekonomi kreatif representatif di Banten yang mampu menarik event berskala besar, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja berbasis kreativitas. (*)

Share this content:

Post Comment