Belanja Modal di KUA-PPAS Banten 2026 Anjlok Hampir 50%, Apa Kabar Pembangunan Infrastruktur?

SERANG RAYA INFO, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menetapkan alokasi anggaran yang terpangkas signifikan, terutama pada pos Belanja Modal, yang diproyeksikan anjlok hampir 50% dibandingkan APBD Murni 2025.

Belanja modal yang disepakati dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026 tersebut adalah sebesar Rp948,5 miliar. Sementara belanja modal pada APBD 2025 murni tercatat sebesar 1,748 triliun. Dengan begitu belanja modal yang dialokasikan untuk anggaran tahun 2026 mendatang berkurang sekitar Rp7,995 miliar atau 45,74 persen dari belanja modal pada APBD Murni 2025.

Belanja modal sendiri digunakan untuk perolehan aset tetap atau aset lainnya yang memberikan manfaat jangka panjang di mana anggaran untuk pembangunan fisik dan infrastruktur daerah dialokasikan. Akankah penurunan sebesar Rp 799,5 Miliar ini akan berdampak negatif pada program pengadaan aset tetap dan pembangunan infrastruktur baru, seperti pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan?

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan KUA-PPAS 2026 disusun dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. “Tujuan kita adalah bagaimana anggaran yang kita miliki bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Fahmi, DPRD dan Pemprov Banten memiliki pandangan yang sama dalam mempercepat pembangunan, terutama di wilayah dengan disparitas tinggi. “Beberapa prioritas program salah satunya adalah pemerataan pembangunan untuk memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan,” jelasnya.

Fahmi menambahkan RAPBD 2026 akan tetap berpedoman pada visi-misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, dengan konsistensi pada program prorakyat. Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan infrastruktur melalui Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB. “DPRD sepakat mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 5,33 persen,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 7,35 triliun (naik Rp 120 miliar), Kontribusi Pajak Daerah Rp 6,86 triliun dan Pendapatan Transfer Pusat Rp 2,58 triliun (turun Rp 554 miliar).

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,0 triliun, turun Rp 365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisi belanja terdiri atas Belanja operasional Rp 6,99 triliun, Belanja modal Rp 948,5 miliar dan Belanja transfer Rp 2,8 triliun. Dengan demikian defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 57 miliar, dengan pembiayaan neto berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pembayaran pokok utang jatuh tempo. (*)

Foto: Dokpim Pemprov Banten

Post Comment

You May Have Missed