2 Ribu Lebih Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Banjir, DKPP Janji Bantu Benih

SERANG RAYA INFO, SERANG – Lebih dari dua ribu hektare lahan pertanian di Kabupaten Serang terdampak banjir. Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan akan memberikan bantuan bibit benih kepada para petani guna mempercepat tanam kembali.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menyebutkan total lahan pertanian yang terdampak banjir mencapai 2.175 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 519 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.

“Untuk data saat ini yang puso 519 hektare. Upaya tercepatnya, semua yang terdampak kita ajukan bantuan benih. Per hektare itu 25 kilogram, dikalikan 2.175 hektare akan kita ajukan ke Kementerian Pertanian, termasuk yang puso,” kata Suhardjo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan benih kali ini tidak hanya diberikan kepada lahan yang mengalami puso. Seluruh lahan tanaman padi yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan agar petani bisa segera melakukan penanaman ulang.

“Semua yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan supaya cepat tanam kembali, mumpung masih hujan untuk mengejar produksi,” ujarnya.

Suhardjo menambahkan, bantuan benih tersebut diajukan tahun ini dan dipastikan tidak harus menunggu tahun depan untuk realisasinya. Dalam waktu dekat, bantuan benih diharapkan sudah bisa diterima para petani.

“Hari ini mau saya teken permohonannya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bantuan benihnya sudah turun,” ucapnya.

Selain bantuan benih, DKPP juga akan memantau potensi munculnya hama pascabanjir, seperti keong, yang dapat mengganggu tanaman padi. Pihaknya menyiapkan racun pembasmi hama sebagai langkah antisipasi.

Di sisi lain, DKPP Kabupaten Serang juga akan menelusuri penyebab banjir yang merendam ribuan hektare sawah tersebut, mulai dari kemungkinan pendangkalan saluran, kerusakan jaringan irigasi, hingga faktor lainnya.

“Nanti akan kita usulkan ke BBWSC3, DPUPR Banten, maupun DPUPR Kabupaten Serang untuk perbaikan atau rehabilitasi saluran irigasi,” pungkasnya. (*)

Share this content:

Post Comment